Senin, 11 Maret 2013

instalasi windows xp,7 dan 8 menggunakan flashdisk

 saat ini teknologi semakin lama semakin maju dan canggih, anda tidak usah repot-repot nginstal netbook anda dengan harus membeli DVD eksternal terlebih dahulu. anda tinggal menggunakan flashdisk yang anda punya, dengan dibantu aplikasi pembantu. nama aplikasinya yaitu navicorp wintoflash. dengan ukuran aplikasi yang 4 giga byte anda sudah bisa instal ulang windows anda.

langkah-langkah instalnya yaitu :
  1. sediakan flasdish berukuran 4 gb
  2. download aplikasi navicorp wintoflash, download aplikasinya disini
  3. tancapkan flashdisk
  4. masukan aplikasi kedalam flashdisk
  5. setelah itu masukan windows yang mau diinstal ke dalam navicorp winto flash yang sudah anda masukan ke dalam flash disk
  6. restart komputer anda
  7. tekan f2/f11 agar masuk ke boot dulu
  8. setelah masuk ubah boot jadi usb flash disk jadi paling atas
  9. kemudian simpan dengan tekan f10 dan kemudian enter
  10. setelah ini proses instalasi pun akan berjalan 
  11. tinggal anda ikutin langkah-langkah perintahnya saja
 ini lah sedikit penjelasan buat anda yang mau mencoba hemat alam instal ulang, jika ada cara buat minim budget kenapa tidak anda untuk mencoba cara admin ini.

terima kasih bagi anda yang udah baca postingan ini semoga bermanfaat, jangan lupa mampir lagi ke blog ini.

Selasa, 05 Maret 2013

Hubungan Iedul Fitri dengan Zakat dan Puasa Ramadhan



MAKALAH
Hubungan Iedul Fitri dengan Zakat dan Puasa Ramadhan
Mata kuliah Religious




disusun oleh :
Najudin NPM 1041173404049

Prodi S1 Akuntansi
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
2013


Kata pengantar
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan kita semua banyak kenikmatan, terutama nikmat iman, islam dan sehat badan yang mana segala nikmat tersebut tidak dapat kita hitung berapa jumlah nikmat yang sudah Allah berikan kepada kita semua. Shalawat serta salam penulis curah-limpahkan ke junjungan kita yakni Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, shahabat dan para pengikutnya semoga kita semua mendapatkan syafa’atnya di yaumil kiamah nanti.
Syukur alhamdulillah berkat dukungan dan bantuan dari sahabat-sahabat yang sudi kiranya selalu mendukung dan membimbing dalam pembuatan makalah Religious dengan judul pembahasan “Hubungan Iedul Fitri dengan Zakat dan Puasa Ramadhan” ini akhirnya dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Bapak Dosen.
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT dan penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membaca terutama bagi penyusun sendiri.

Karawang,  Maret 2013



Penyusun





DAFTAR ISI

Kata pengantar 2
DAFTAR ISI 3

BAB I  PENDAHULUAN 4
A.   Latar Belakang 4
B.   Rumusan Masalah 4
C.   Tujuan 4

BAB II  PEMBAHASAN Hubungan Iedul Fitri dengan Zakat dan Puasa Ramadhan 4
A.   Puasa Ramadhan 5
B.   Zakat Fitrah 8
C.    Iedul fitri 12

BAB III  KESIMPULAN DAN PENUTUP 14
A.      Kesimpulan 14
B.      Penutup 14

Daftar Pustaka 15




BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Agama Islam memiliki 5 rukun islam yang wajib untuk dikerjakan, diantaranya adalah puasa dan zakat. Puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, baik menahan diri dari rasa lapar dan haus (makan dan minum) serta menjaga lisan dan pendengaran dari segala yang bisa menbatalkan.
Sedangkan zakat adalah sedekah yang wajib dikeluarkan umat islam menjelang akhir bulan Ramadhan, sebagai pelengkap ibadah puasa. Zakat merupakan salah satu rukun ketiga dari rukun islam.
Puasa ramadhan hukumnya wajib dan apabila batal puasa kita harus mengganti puasa tersebut di hari atau bulan yang lain. Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, sekecil apapun perbuatan baik kita Allah akan membalasnya dengan banyak kelipatan pahala.

Zakat fitrah merupakan wujud perbuatan memberikan makanan pokok kita kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut. Karena didalam harta kita itu terdapat hak harta orang lain. Tidak semua orang berhak menerima zakat fitrah ada kriteria tertentu yang berhak menerimanya.
Idul fitri merupakan hari kemenangan kita karena telah berpuasa selama satu bulan lamanya. Tapi kita janganlah merayakannya dengan berlebihan, karena hal tersebut sangat tidak disukai Allah.

B.   Rumusan Masalah
1.    Apakah puasa Ramadhan itu ?
2.    Adakah orang yang diperboleh tidak puasa pada bulan ramadhan?
3.    Siapa sajakah yang berhak menerima zakat fitrah ?
4.    Bagaimanakah bentuk ucapan do’a yang disunnahkan Nabi Muhammad SAW?

C.   Tujuan
1.    Mengerti dan faham pengertian puasa, zakat dan idul fitri
2.    Dapat mengetahui dan memahami dari rukun dan hukum puasa, zakat dan idul fitri
3.    Dapat mengetahui dan memahami pembagian zakat fitrah yang benar menurut syari’at islam
4.    Dapat mengetaui siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah
5.    Agar dapat merasakan hal yang sama seperti kaum yang tidak mampu
6.    Agar terhindar dari sifat berlebih-lebihan dan ria.




BAB II
PEMBAHASAN Hubungan Iedul Fitri dengan Zakat dan Puasa Ramadhan

A.   Puasa Ramadhan
Puasa dalam bahasa Arab disebut shiam atau shaum yang artinya menahan diri dari sesuatu. Dalam hal ini pengertiannya termasuk menahan diri dari berbicara dengan orang lain. Dari pengertian terakhir terdapat dalam firman Allah SWT dalam Q.S 19, Maryam ayat 26 yang berbunyi : 

Artinya :
“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia maka katakanlah (hai Maryam), sesungguhnya Aku telah bernadzar (untuk) berpuasa karena Allah yang maha pemurah, maka Aku tidak berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (Q.S. Maryam : 26)

Puasa itu hukumnya wajib seperti yang terdapat dalam surat Al-baqarah ayat 183 yang berbunyi :

Artinya :
“hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (Al-baqarah : 183)

Menurut pengertian terminologi syar’i, puasa adalah suatu ibadat yang mempunyai syarat dan rukun tertentu, diamalkan di siang hari sejak dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan cara menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual, disertai dengan perilaku meninggalkan perbuatan-perbuatan tidak terpuji yang bisa mengurangi makna / nilainya / pahalanya.
      Puasa yang diamalkan dengan memenuhi syarat-syarat tersebut besar sekali makna dan pahalanya, apalagi jika diingat bahwa puasa itu adalah salah satu dari lima rukun islam.
Al-Ghazali membagi pengertian puasa menjadi tiga bagian, yaitu :
1.    Puasa umum, yaitu puasa sekedar menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual. Dan karena umumnya manusia yang berpuasa berada dalam tingkat ini maka puasa mereka disebut puasa umum, artinya demikianlah kebanyakan puasa manusia.
2.    puasa khusus adalah puasa yang diamalkan di samping dengan isi umum tersebut di atas juga menyempurnakannya dengan menahan diri dari mengatakan, mendengar, dan memandang atau melihat sesuatu yang kurang baik, kurang pantas, yang menyinggung/menyakiti orang lain, atau yang sia-sia dan tak berguna. Dan karena puasa tingkat ini dapat diamalkan oleh mereka yang sudah bisa disebut khusus maka puasa mereka yang sudah bisa disebut khusus maka puasa mereka disebut khusus.
3.    puasa khusus al-khusus adalah puasa yang diamalkan di samping dengan kedua isi dua kategori puasa di atas disempurnakan pula dengan puasa hati yaitu menahan hati dari memikirkan, mengkhayalkan atau membayangkan hal-hal duniawi yang rendah selama berpuasa. Dan karena puasa semacam ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sangat khusus maka puasa mereka disebut puasa khusus al-khusus atau puasa super khusus.
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.

Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah:
1.    Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
2.    Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
3.    Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
4.     Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah ¾ liter beras atau bahan makanan lain)
Syarat Wajib Puasa :
1.    Berakal. Orang gila tidak wajib berpuasa.
2.    Balig.
3.    Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat, misalnya karena sudah tua atau sakit, tidak wajib mengerjakan puasa.

Syarat Syah Puasa :
1.    Islam. Orang yang beragama selain islam tidak syah puasa.
2.    Mumayyiz (dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik).
3.    Suci dari haid dan nifas. Orang yang haid ataupun nifas itu tidak sah berpuasa, tetapi keduanya wajib untuk menqada puasa sebanyak puasa yang telah ditinggalkan.
4.    Dikerjakan dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa. Dilarang berpuasa pada dua hari raya dan hari tasyriq.
Sabda Rasulullah Saw:
“Dari Anas, ‘Nabi telah melarang berpuasa lima hari dalam satu tahun; hari raya idul fitri, hari raya haji, tiga hari tasyriq (tanggal 11,12,dan 13 bulan haji).” (H.R. Daruqutni).

Rukun Puasa :
1.    Niat pada malam hari, yaitu setiap malam selama bulan ramadhan.
Sabda Rasulullah Saw:
“Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malamnya sebelum fajar terbit, maka tiada puasa baginya.” (riwayat lima imam ahli hadits)
Kecuali puasa sunnah, boleh berniat pada siang hari, asal sebelum zawal (matahari condong ke barat).
“Dari Aisyah, ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah Saw, datang (ke rumah saya). Beliau bertanya; Adakah makanan padamu? Saya menjawab, ‘tidak ada apa-apa.’ Beliau lalu berkata; kalau begitu baiklah sekarang saya puasa.’ Kemudian pada hari lain beliau datang pula. Lalu kami berkata, ‘Ya Rasulullah, kita telah diberi hadiah kue haisun.’ Beliau berkata, ‘mana kue itu? Sebenarnya saya dari pagi puasa.’ Lalu beliau makan kue itu.” (Riwayat jamaah ahli hadis, kecuali bukhari)
2.    Menahan diri dari segala yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Sunnah-sunnah Puasa :
1.    Menyegerakan berbuka puasa.
2.    Berbuka dengan kurma, sesuatu yang manis, atau dengan air.
3.    Berdoa sewaktu berbuka puasa
4.    Makan sahur, dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa.
5.    Mengakhirkan makan sahur.
6.    Memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang puasa.
7.    Memperbanyak sedekah.
8.    Memperbanyak membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya (belajar atau mengajar) karena mengikuti perbuatan Rasulullah Saw.

Perkara yang Membatalkan Puasa :
1.  Makan dan minum. Makan dan minum yang membatalkan puasa ialah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalau tidak sengaja, misalnya lupa, tidak membatalkan puasa.
2.    Muntah yang disengaja, sekalipun tidak ada yang kembali ke dalam. 
3.    Bersetubuh.
4.    Keluar darah haid atau nifas.
5.    Gila. Bilamana itu terjadi pada siang hari, maka batallah puasa.
6.    Keluar mani dengan sengaja.

Terdapat perbedaan antara Ramadhan dan Idul Fitri di masa Rasulullah dan di masa sekarang. Yang dilakukan Rasulullah selama Ramadhan adalah tarawih, qiyamul lail, dilanjutkan dengan sahur.
I’tikaf merupakan ibadah sunnah, yang sebenarnya dapat dilakukan juga di luar Ramadhan. Di bulan Ramadhan nilainya lebih tinggi. Rasulullah selama masa I’tikaf tidak keluar dari masjid sejak malam 21 Ramadhan sampai dengan maghrib 30 Ramadhan. Namun lamanya I’tikaf tidak menjadi ukuran sahnya I’tikaf. Di Indonesia biasanya hanya sampai malam 29, itu pun pesertanya biasanya sudah sangat sedikit. Serta biasanya lebih ramai di hari ganjil. I’tikaf boleh berapa pun durasinya, perbedaannya nanti adalah pada pahalanya, yang akan bertambah jika waktunya lebih lama.
Karena I’tikaf adalah sunnah, maka jika ada hal yang wajib, I’tikaf harus mengalah. Misalnya bagi mereka yang bekerja, wajib untuk bekerja. Lain halnya jika ia bisa mengatur sehingga bisa cuti di masa I’tikaf. Dalam I’tikaf dianjurkan memiliki pembantu yang bertugas membawakan makanan, karena lebih utama makan di masjid daripada makan di luar masjid. OB di masjid bisa sambil kerja sambil berniat I'tikaf. Pada dasarnya syariat Islam tidak berat. Karena I’tikaf tidak wajib, tidak perlu dinaikkan statusnya menjadi wajib. Karena masih banyak hal lain yang wajib, yang jangan sampai kita lupakan.
Seperti pada zakat. Orang sering lupa berzakat, tetapi sering menyumbang, infaq. Padahal zakat adalah kewajiban. Mereka yang tidak berzakat dianggap gugur keislamannya. Mereka yang tidak berzakat, sebagaimana dalam surat At Taubah ayat 32, akan dimasukkan ke dalam neraka bersama hartanya. Harta emas dan perak tersebut akan dibakar, lalu ditempelkan ke dahi, perut, dan punggung mereka, seraya malaikat berkata, “rasakan inilah harta yang kau tumpuk-tumpuk dan tidak dizakatkan.”

B.   Zakat Fitrah
Zakat fitrah dikenal juga sebagai zakat badan, zakat puasa, zakat Ramadan, dan zakat Fitri karena masa untuk menyempurnakannya adalah pada akhir Ramadan dan menjelang Hari Raya Aidil fitri. Zakat fitrah adalah sebagai penyuci orang yang berpuasa daripada melakukan perbuatan keji dan buruk juga untuk dijadikan sumber keperluan orang asnaf ketika 1 Syawal (siang & malam).

Syarat Zakat Fitrah
1.    Islam
2.    Mempunyai sesuatu (makanan, harta, atau uang) yang lebih daripada keperluan diri sendiri dan keperluan orang yang ditanggung nafkahnya untuk satu hari siang dan malam Hari Raya itu.
3.    Dapat menemui dua masa – akhir Ramadan dan awal Syawal. Orang yang meninggal dunia sebelum terbenam matahari atau anak yang dilahirkan selepas matahari terbenam malam satu Syawal itu tidak wajib fitrah ke atasnya.

C.   Iedul fitri

Idul fitri berasal dari bahasa arab yaitu عيد الفطرadalah hari raya umat islam yang jatuh pada tanggal 1 syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka idul fitri atau hari raya puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan masehi. Cara menentukan 1 syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat islam yang merayakannya pada tanggal masehi yang berbeda. Salat ied berhubungan dengan Ramadhan yang berlangsung selama 29-30 hari setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir.


Ibadah dan Tradisi pada Idul Fitri
Pada tanggal 1 syawal mulai berakhirnya puasa pada bulan Ramadhan. Kemudian merayakan idul fitri. Awal pagi hari selalu dilaksanakan salat idul fitri (salat ied), disunnahkan melaksanakan salat ied di tanah lapang atau bahkan jalan raya (terutama di kota besar) apabila area ibadahnya tidak cukup menampung jama’ah. Sebelum salat ied dilakukan imam mengingatkan siapa yang belum membayar zakat fitrah, sebab kalau selesai sholat ied baru membayar zakatnya hukumnya sedekah biasa bukan zakat. Adapun hukum dari shalat idul fitri ini adalah sunnah mu’akkad. Di malam sebelum dan sesudah hari raya, umat muslim di sunnahkan mengumandangkan takbir. Adapun kalimat takbir adalah sebagai berikut :
الله اكبر الله اكبر الله اكبر لااله الاالله والله اكبر الله اكبر ولله الحمد
Takbir dikumandangkan setelah bulan syawal di mulai. Selain menunaikan shalat sunnah idul fitri, kaum muslimin juga harus membayar zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram bahan pangan pokok. Tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah untuk memberi kebahagiaan kepada kaum fakir miskin. Kemudian khutbah diberikan setelah shalat idul fitri berlangsung, dan dilanjutkan dengan do’a. Setelah kaum muslimin di indonesia memiliki tradisi saling bermaaf-maafan, terkadang beberapa orang akan berziarah mengunjungi kuburan.

Do’a pada Idul Fitri
Di indonesia sering mengucapkan do’a minal ‘aidin wal-faizin, sebenarnya itu adalah tradisi masyarakat Asia Tengara. Menurut sebagian besar ulama ucapan tersebut tidaklah berdasar dari ucapan Nabi Muhammad. Adapun ucapan yang di sunnahkan olehnya adalah Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan kalian) atau Ahaalallahu ‘alaika (mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) dan semisalnya.



BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.   Kesimpulan
Puasa adalah menjaga atau menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, baik menahan lapar dan haus dan dari perbuatan yang sifatnya bisa membatalkan puasa dari mulai terbit fajar sodik sampai dengan terbenamnya matahari. Yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada bulan ramadhan diantaranya ialah yang belum akil baligh, orang gila, orang sakit, musafir, wanita hamil dan orang yang sudah lanjut usia yang sudah tidak kuat lagi berpuasa.
Sedangkan zakat fitrah ialah sebagai penyuci orang yang berpuasa daripada melakukan perbuatan keji dan buruk juga untuk dijadikan sumber keperluan orang asnaf (orang yang berhak menerima zakat) ketika 1 Syawal (siang & malam). Dan yang berhak menerima zakat fitrah itu ada 8 golongan yaitu orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang muallaf, budak, orang yang berhutang, fisabilillah, ibnu sabil.
Idul fitri dapat diartikan kembali suci, karena setelah kita melaksanakan puasa pada malam 1 syawalnya kita memberikan zakat fitrah. Dan dari itulah menurut para ulama kita menjadi suci kembali seperti bayi yang baru lahir dari ibunya. Ditambah pula dengan pas hari idul fitrinya kita melakukan tradisi saling bermaaf-maafan yang semakin menguatkan bahwa ucapan para ulama sangatlah masuk akal. Dan lagi hubungan iedul fitri dengan zakat fitrah dan puasa ramadhan sangatlah berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

B.   Penutup
Dalam Agama islam sangatlah memperhatikan hal-hal yang menyangkut puasa, zakat dan semua yang ada dalam rukum islam. Puasa adalah menahan nafsu. Islam mengajak kita berpuasa agar menahan nafsu. Zakat adalah pensucian harta yng kita dapatkan. Sedangkan zakat fitrah adalah sebagai pensucian diri.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya bagi penulis. Apabila ada banyak kesalahan dan kekurangan mohon di maklumi karena manusia itu tempatnya salah dan lupa. Begitu juga dengan penulis yang setiap melakukan sesuatu pasti ada kekurangannya, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
penulis sangat sekali mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari teman-teman sekalian, karena bagi penulis kritikan merupakan bentuk luapan kasih sayang dari teman-teman dan ketika diam merupakan puncak dari kemarahan teman-teman.


DAFTAR PUSTAKA

http:// aghoeztt.blogspot. com/ 2012 /08/makalah-puasa-dan-zakat. html
http://idulfitri - wikipedia bahasa indonesia, ensiklopedia bebas.html